Rabu, 04 April 2012

Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN)

ANGGARAN PENDAPATAN BELANJA NEGARA (APBN)


LATAR BELAKANG

Sejalan Pengertiannya sebagai Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara maka APBN selalu menjadi tolok ukur akan kemajuan bangsa Indonesia. Pertumbuhan pembangunan baik itu pertumbuhan ekonomi maupun pembangunan infrastruktur merupakan target dari adanya APBN itu sendiri.

Oleh karena itu menjadi tugas Pemerintah untuk menentukan kebijaksanaan di bidang anggaran belanja agar stabilitas pertumbuhan dan pembangunan ekonomi tetap dapat di pertahankan tanpa adanya bantuan dari luar negeri, artinya besarnya pengeluaran total tidak boleh melebihi besarnya pendapatan total (surplus).

Pengertian APBN

APBN (Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara) adalah adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat. APBN berisi daftar sistematis dan terperinci yang memuat rencana penerimaan dan pengeluaran negara selama satu tahun anggaran (1 Januari - 31 Desember). APBN, Perubahan APBN, dan Pertanggungjawaban APBN setiap tahun ditetapkan dengan Undang-Undang.

Tujuan APBN

APBN disusun sebagai pedoman pendapatan dan belanja dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan negara. Dengan adanya APBN, pemerintah sudah mempunyai gambaran yang jelas mengenai apa saja yang akan diterima sebagai pendapatan dan pengeluaran apa saja yang harus dilakukan selama satu tahun. Dengan adanya APBN sebagai pedoman tersebut, diharapkan kesalahan, pemborosan, dan penyelewengan yang merugikan dapat dihindari. Dan, apabila APBN disusun dengan baik dan tepat, serta dilaksanakan sesuai aturan, maka akan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kesempatan kerja, dan kemakmuran bangsa.

Fungsi APBN

Fungsi APBN meliputi:

- Fungsi Alokasi : Dengan adanya APBN, pemerintah dapat mengalokasikan (membagikan) pendapatan yang diterima sesuai dengan sasaran yang dituju. Misalnya, berapa besar untuk belanja (gaji) pegawai, untuk belanja barang, dan berapa besar untuk proyek.

- Fungsi Distribusi : Dengan adanya APBN, pemerintah dapat mendistribusikan pendapatan yang diterima secara adil dan merata. Fungsi distribusi dilakukan untuk memperbaiki distribusi pendapatan di masyarakat sehingga masyarakat miskin dapat dibantu. Caranya, antara lain dengan melakukan kebijakan subsidi seperti subsidi BBM.

- Fungsi Stabilisasi : Dengan adanya APBN, pemerintah dapat menstabilkan keadaan perekonomian untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Misalnya, dalam keadaan inflasi (harga barang dan jasa naik), pemerintah dapat menstabilkan perekonomian dengan cara menaikkan pajak. Dengan menaikkan pajak, jumlah uang yang beredar dapat dikurangi sehingga harga-harga dapat kembali turun.

- Fungsi otorisasi, mengandung arti bahwa anggaran negara menjadi dasar untuk melaksanakan pendapatan dan belanja pada tahun yang bersangkutan, Dengan demikian, pembelanjaan atau pendapatan dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat.

- Fungsi perencanaan, mengandung arti bahwa anggaran negara dapat menjadi pedoman bagi negara untuk merencanakan kegiatan pada tahun tersebut. Bila suatu pembelanjaan telah direncanakan sebelumnya, maka negara dapat membuat rencana-rencana untuk medukung pembelanjaan tersebut. Misalnya, telah direncanakan dan dianggarkan akan membangun proyek pembangunan jalan dengan nilai sekian miliar. Maka, pemerintah dapat mengambil tindakan untuk mempersiapkan proyek tersebut agar bisa berjalan dengan lancar.

- Fungsi pengawasan, berarti anggaran negara harus menjadi pedoman untuk menilai apakah kegiatan penyelenggaraan pemerintah negara sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Dengan demikian akan mudah bagi rakyat untuk menilai apakah tindakan pemerintah menggunakan uang negara untuk keperluan tertentu itu dibenarkan atau tidak.

Struktur APBN

APBN terdiri dari sektor pendapatan negara dan belanja negara.

Pendapatan Negara terdiri dari

- Produk Domestik Bruto adalah jumlah nilai barang dan jasa yang dihasilkan seluruh masyarakat di suatu negara selama satu tahun, termasuk barang dan jasa yang dihasilkan warga negara asing yang ada di wilayah negara tersebut.

- Produk Nasional Bruto adalah jumlah nilai barang dan jasa yang dihasilkan masyarakat suatu negara selama satu tahun, termasuk barang dan jasa yang dihasilkan masyarakat negara tersebut yang berada di Negara lain.

- Produk Nasional Neto adalah jumlah nilai barang dan jasa yang diperoleh dengan cara mengurangi GNP dengan penyusutan (depresiasi).

- Pendapatan Nasional Neto adalah jumlah seluruh pendapatan yang diterima masyarakat sebagai balas jasa faktor produksi selama 1 tahun setelah dikurangi pajak tidak langsung.

- Pendapatan Perseorangan adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh setiap orang.

- Pendapatan Bebas adalah pendapatan yang sudah menjadi hak mutlak bagi penerimanya. Jadi, pendapatan bebas adalah pendapatan yang sudah siap untuk dibelanjakan.

Belanja Negara terdiri dari

- Belanja Pemerintah Pusat adalah belanja yang digunakan untuk kegiatan pembangunan pemerintah pusat yang dilaksanakan baik di pusat maupun di daerah. Belanja ini terdiri dari : belanja pegawai, belanja barang, subsidi BBM, subsidi non BBM, belanja hibah dan lain-lain.

- Belanja Pemerintah Daerah adalah belanja yang digunakan untuk kegiatan pembangunan daerah yang kemudian akan masuk dalam APBD daerah yang bersangkutan. Belanja daerah terdiri dari : dana bagi hasil, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus dan Dana Otonomi Khusus.


Perhitungan

Kebijakan fiskal tercermin pada volume APBN yang dijalankan pemerintah, karena APBN memuat rincian seluruh penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Dengan demikian APBN dipakai oleh pemerintah sebagai alat stabilisasi ekonomi. Anggaran yang tidak seimbang akan bisa berpengaruh terhadap pendaptan nasional. Perubahan pendapatan nasional (tingkat penghasilan) akan ditentukan oleh besarnya angka multplier (angka pengganda). Angka pengganda ditentukan oleh besarnya marginal propensity to consume investasi (I) dankonsumsi ( C ) adalah 1/(1-MPC), sedangkan untuk lump-sum tax (Tx) dan pembayaran transfer (Tr) adalahMPC/(1-MPC).

Contoh hipotesis :

Misalkan suatu APBN defisit, dimana Tax (penerimaan) sebesar 10 satuan, G (pengeluaran) sebesar 15 satuan, sedang MPC diketahui 4/5, maka :

  • Dengan Tax sebesar 10 satuan, pendapatan nasional akan berkurang sebesar 0,8/(1-0,8)10 = 40 satuan.
  • Dengan G sebesar 15 satuan, pendapatan nasional akan bertambah sebesar 1/(1-0,8)15 = 75 satuan.

Jadi anggarann defisit tersebut akan menghasilkan tambahan pendapatan nasional sebesar : (DY) = (DG) – (DTx) = 75 satuan – 40 satuan = 35 satuan.

Dampak APBN terhadap Perekonomian

Cara untuk menggolongkan pos-pos penerimaan dan pengeluaran yang masing-masing menghasilkan tolok ukur yang berbeda mengenai dampak APBN nya.
Ada empat tolok ukur dampak APBN, yaitu :

A. SALDO ANGGARAN KESELURUHAN
Konsep ini ingin mengukur besarnya pinjaman bersih pemerintah dan didefinisikan sebagai :

G – T = B = Bn + Bb + Bf
Catatan :
G = Seluruh pembelian barang dan jasa (didalam maupun luar negeri), pembayaran transer dan pemberian pinjaman bersih.
T = Seluruh penerimaan, termasuk penerimaan pajak dan bukan pajak
B = Pinjaman total pemerintah
Bn = Pinjaman pemerintah dari masyarakat di luar sektor perbankan
Bb= Pinjaman pemerintah dari sektor perbankan
Bf =Pinjaman pemerintah dari luar negeri

Jika Pemerintah tidak mengeluarkan obligasi kepada masyarakat, maka saldo anggaran keseluruhan menjadi :
G – T – B = Bb + Bf

APBN dicatat demikian rupa sehingga menjadi anggaran berimbang : G – T – B = 0


Sejak APBN 2000 saldo anggaran keseluruhan defisit dibiayai melalui:

  • Pembiayaan Dalam Negeri :Perbankan Dalam Negeri dan Non Perbankan Dalam Negeri.
  • Pembiayaan Luar Negeri Bersih : Penarikan pinjaman luar negeri (bruto) dan Pembayaran cicilan pokok utang luar negeri.

B. KONSEP NILAI BERSIH

Yang dimaksud defisit menurut konsep nilai bersih adalah saldo dalam rekening lancar APBN. Konsep ini digunakan untuk mengukur besarnya tabungan yang diciptakan oleh sektor pemerintah, sehingga diketahui besarnya sumbangan sektor pemerintah terhadap pembentukan modal masyarakat.

C. DEFISIT DOMESTIK

Saldo anggaran keseluruhan tidak merupakan tolok ukur yang tepat bagi dampak APBN terhadap pereknomian dalam negeri maupun terhadap neraca pembayaran. Bila G dan T dipecah menjadi dua bagian (dalam negeri dan luar negeri).

G = Gd + Gf
T = Td + Tf, maka persamaan (2) di atas menjadi
(Gd – Td) + (Gf – Tf) = + Bf
(Gd – Td) = dampak langsung putaran pertama terhadap PDB
(Gf – Tf) = dampak langsaung putaran pertama terhadap neraca pembayaran

D. DEFISIT MONETER

Konsep ini banyak digunakan dikalangan perbankan Indonesia terutama angka-angka yang mengukur defisit anggaran belanja ini diterbitkan oleh Bank Indonesia (sebagai data mengenai “faktor-faktor yang mempengaruhi jumlah uang beredar”). Defisit dikur sebagai posisi bersih (netto) pemerintah terhadap sektor perbankan : G – T – Gf – Gb Karena Bn = 0.

Di dalam konsep ini bantuan luar negeri dianggap sebagai penerimaan, diperlakukan sebagai pos yang tidak mempengaruhi posisi bersih. Bantuan luar negeri tidak dilihat fungsinya sebagai sumber dana bagi kekurangan pembiayaan pemerintah, tetapi sebagai pos pengeluaran yang langsung dikaitkan dengan sumber pembiayaannya.

Sumber :

1. http://accountingunrika.blogspot.com/2009/06/peranan-apbn-dalam-pertumbuhan.html

2. http://texbuk.blogspot.com/2011/08/tujuan-dan-fungsi-apbn.html

3. http://lindaoktavianti.blogspot.com/2011/03/tugas-softskill-2-apbn.html

4. http://id.shvoong.com/social-sciences/economics/2253349-pengertian-apbn-apbd-struktur-apbn/

5. http://adie-wongindonesia.blogspot.com/2010/03/makalah-apbn-indonesia.html

6. http://erna22210415.blogspot.com/2011/04/penerimaan-dan-pengeluaran-apbn.html

7. http://ambonganteng.wordpress.com/2011/03/18/pengertian-tujuan-fungsi-dan-perhitungan-apbn/2/