Kamis, 17 Januari 2013

Contoh Kasus Koperasi


Kasus Koperasi Ar Ridho Bima Nusantara

MODUS investasi ala Koperasi Langit Biru kembali terulang. Kali ini Koperasi Ar Ridho Bima Nusantara di Jl Ir Juanda No 402-403, Jomin Barat, Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, meraup dana masyarakat sekitar Rp60 miliar. Sedikitnya 6.000 orang tertipu. Mereka menitipkan investasi dalam bentuk uang tunai dan mobil. Dalam tiga bulan terakhir, imbal jasa yang dijanjikan berhenti.Seiring dengan penghentian operasional, pendiri koperasi bernama Giatno serta ketua koperasi, Wahid, langsung menghilang. Giatno selama ini dikenal sebagai pemilik sekolah kejuruan farmasi SMK Bima Nusantara serta PT GIE System, perusahaan sewa-menyewa mobil harian hingga jangka panjang. Koperasi Ar Rhido Bima Nusantara sukses memikat investor karena antara lain diresmikan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan pada 12 April 2012. Guru SMP di Jatisari Cikampek itu mengaku kehadiran orang nomor satu di Jawa Barat tersebut meyakinkan investasinya akan aman. Yayan pun menarik semua tabungan sebesar Rp30 juta yang dikumpulkan selama 15 tahun mengajar.  Gubernur Jabar Ahmad Heryawan telah menjelaskan alasannya melalui website resmi pemerintah Jawa Barat,Pemprovjabar.go.id. Ia mau meresmikan Koperasi Ar Rhido Bima Nusantara karena menawarkan program gate of invesment for education (GIE) system. Program GIE system disebutkan bertujuan membentuk sekolah gratis bagi masyarakat melalui sentuhan program CSR. Dalam iklannya, GIE system dicetuskan dengan berinvestasi berarti mewujudkan sekolah terprogram secara gratis dan otomatis menjadi orangtua asuh murid.

Komentar :
Kasus investasi di koperasi sudah banyak terjadi, sebelumnya sudah ada kasus koperasi Langit Biru dan kini terulang kembali ala koperasi Ar Ridho Bima Nusantara maraknya kasus seperti ini karena banyak masyarakat yang masih mudah tertipu oleh modus-modus penipuan yang mengembalikan jaminan+bunga dengan jumlah yang besar. Untuk itu masyarakat harus lebih hati-hati terhadap modus-modus seperti ini. Kurangnya pengawasan dan perhatian aparat penegak hukum juga menyebabkan modus-modus seperti ini sering terjadi. Tidak di sangka Gubernur ikut meresmikan koperasi Ar Ridho yang dapat membuat masyarakatnya dengan mudah percaya terhadap koperasi tersebut. Karena gubernur  kurang hati-hati dalam bertindak  membuat koperasi ini menipu 6.000 orang.

Sumber :
http://www.mediaindonesia.com/read/2012/11/11/362275/284/1/Koperasi-Nakal-kembali-Raup-Dana-Rakyat