Sabtu, 25 April 2015

Pelanggaran Etika Profesi Akuntansi Pada Kasus Mulyana W Kusuma

Pelanggaran Etika Profesi Akuntansi Pada Kasus Mulyana W Kusuma

KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis ucapkan kepada Tuhan YME yang telah memberikan berkat kepada penulis sehingga dapat menyelesaikan Makalah ini dengan judul “Kasus Pelanggaran Pada Mulyana W Kusuma“ tepat pada waktunya.
Adapun maksud dan tujuan dari makalah ini adalah untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Akuntansi Internasional.
Selesainya Penulisan Ilmiah ini tidak terlepas dari bantuan serta bimbingan dari berbagai pihak, maka pada kesempatan ini penulis ingin mengucapkan terima kasih atas segala bantuan yang diberikan, baik itu bimbingan moril maupun materil secara langsung maupun tidak langsung yang sangat membantu penulis dalam pembuatan makalah ini. Ucapan terima kasih, penulis sampaikan kepada Ibu Olivia Febriya Anggraini selaku dosen mata kuliah Akuntansi Internasional yang telah membantu memberikan masukan kepada penulis untuk pembuatan makalah ini. Penulis mengucapkan terima kasih dan dengan segala kerendahan hati semoga Makalah ini dapat bermanfaat dan dapat memberikan sumbangan pengetahuan bagi pembaca guna pengembangan selanjutnya.














BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Etika Profesi Akuntansi merupakan suatu ilmu yang membahas perilaku perbuatan baik dan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia terhadap pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus sebagai Akuntan. Dalam menjalankan profesi sebagai seorang akuntan harus dengan sadar menjalankan tugas, hak, kewajiban dan fungsinya. Namun, menjadi seorang akuntan bukanlah hal yang mudah.
Dalam etika profesi, sebuah profesi memiliki komitmen moral yang tinggi yang biasanya dituangkan dalam bentuk aturan khusus yang menjadi pegangan bagi setiap orang yang mengembangkan profesi yang bersangkutan. Aturan ini merupakan aturan main dalam menjalankan atau mengemban profesi tersebut yang biasanya disebut sebagai kode etik yang harus dipenuhi dan ditaati oleh setiap profesi. Di Indonesia masih banyak pelanggaran etika profesi akuntansi. Salah satunya kasus Mulyana W Kusuma yang membuat penulis tertarik untuk membuat makalah dengan judul “Pelanggaran Etika Profesi Akuntansi Pada Kasus Mulyana W Kusuma”.

1.2  Rumusan Dan Batasan Masalah
1.2.1        Rumusan Masalah
1.      Bagaimana opini penulis terhadap masalah yang terjadi pada kasus Mulyana W Kusuma?
2.      Etika profesi apa yang dilanggar oleh Mulyana W Kusuma ?

1.2.2        Batasan Masalah
Penulis hanya membahasa kasus yang terjadi pada Mulyana W Kusuma.

1.3  Tujuan Penelitian
1.      Untuk mengetahui opini penulis terhadap masalah yang terjadi pada kasus Mulyana W Kusuma
2.      Untuk mengetahui etika profesi yang dilanggar oleh Mulyana W Kusuma
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1 Etika Akuntansi
Etika berasal dari dari kata Yunani ‘Ethos’ (jamak – ta etha), berarti adat istiadat Etika berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupun pada suatu masyarakat
Etika berkaitan dengan nilai-nilai, tatacara hidup yg baik, aturan hidup yg baik dan segala kebiasaan yg dianut dan diwariskan dari satu orang ke orang yang lain atau dari satu generasi ke generasi yg lain.
Di dalam akuntansi juga memiliki etika yang harus di patuhi oleh setiap anggotanya. Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia dimaksudkan sebagai panduan dan aturan bagi seluruh anggota, baik yang berpraktik sebagai akuntan publik, bekerja di lingkungan dunia usaha, pada instansi pemerintah, maupun di lingkungan dunia pendidikan dalam pemenuhan tanggung-jawab profesionalnya.
Tujuan profesi akuntansi adalah memenuhi tanggung-jawabnya dengan standar profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat kinerja tertinggi, dengan orientasi kepada kepentingan publik. Untuk mencapai tujuan terse but terdapat empat kebutuhan dasar yang harus dipenuhi:
a.       Profesionalisme, Diperlukan individu yang dengan jelas dapat diidentifikasikan oleh pemakai jasa
b.      Akuntan ,sebagai profesional di bidang akuntansi.
c.       Kualitas Jasa, Terdapatnya keyakinan bahwa semua jasa yang diperoleh dari akuntan diberikan dengan standar kinerja tertinggi.
d.      Kepercayaan, Pemakai jasa akuntan harus dapat merasa yakin bahwa terdapat  kerangka etika profesional yang melandasi pemberian jasa oleh akuntan.

Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia terdiri dari tiga bagian:
a.       Prinsip Etika,
b.      Aturan Etika, dan
c.       Interpretasi Aturan Etika.
Prinsip Etika memberikan kerangka dasar bagi Aturan Etika, yang mengatur pelaksanaan pemberian jasa profesional oleh anggota. Prinsip Etika disahkan oleh Kongres dan berlaku bagi seluruh anggota, sedangkan Aturan Etika disahkan oleh Rapat Anggota Himpunan dan hanya mengikat anggota Himpunan yang bersangkutan. Interpretasi Aturan Etika merupakan interpretasi yang dikeluarkan oleh Badan yang dibentuk oleh Himpunan setelah memperhatikan tanggapan dari anggota, dan pihak-pihak berkepentingan lainnya, sebagai panduan dalam penerapan Aturan Etika, tanpa dimaksudkan untuk membatasi lingkup dan penerapannya.

2.2 Prinsip Etika Profesi Akuntan
1.      Prinsip Pertama – Tanggung Jawab Profesi
Dalam melaksanakan tanggung-jawabnya sebagai profesional setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya.
2.      Prinsip Kedua – Kepentingan Publik
Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme.
3.      Prinsip Ketiga – Integritas
Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin
4.      Prinsip Keempat – Obyektivitas
Setiap anggota harus menjaga obyektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya.
5.      Prinsip Kelima – Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya tkngan kehati-hatian, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan keterampilan profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh matifaat dari jasa profesional yang kompeten berdasarkan perkembangan praktik, legislasi dan teknik yang paling mutakhir.
6.      Prinsip Keenam – Kerahasiaan
Setiap anggota harus, menghormati leerahasiaan informas iyang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hokum untuk mengungkapkannya
7.      Prinsip Ketujuh – Perilaku Profesional
Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi
8.      Prinsip Kedelapan – Standar Teknis
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar proesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas.

BAB III
PEMBAHASAN

3.1 Kasus Mulyana W Kusuma
Kasus ini terjadi sekitar tahun 2004. Mulyana W Kusuma sebagai seorang anggota KPU diduga menyuap anggota BPK yang saat itu akan melakukan audit keuangan berkaitan dengan pengadaan logistic pemilu. Logistic untuk pemilu yang dimaksud yaitu kotak suara, surat suara, amplop suara, tinta, dan teknologi informasi. Setelah dilakukan pemeriksaan, badan dan BPK meminta dilakukan penyempurnaan laporan. Setelah dilakukan penyempurnaan laporan, BPK sepakat bahwa laporan tersebut lebih baik daripada sebeumnya, kecuali untuk teknologi informasi. Untuk itu, maka disepakati bahwa laporan akan diperiksa kembali satu bulan setelahnya.
Setelah lewat satu bulan, ternyata laporan tersebut belum selesai dan disepakati pemberian waktu tambahan. Di saat inilah terdengar kabar penangkapan Mulyana W Kusuma. Mulyana ditangkap karena dituduh hendak melakukan penyuapan kepada anggota tim auditor BPK, yakni Salman Khairiansyah. Dalam penangkapan tersebut, tim intelijen KPK bekerjasama dengan auditor BPK. Menurut versi Khairiansyah ia bekerja sama dengan KPK memerangkap upaya penyuapan oleh saudara Mulyana dengan menggunakan alat perekam gambar pada dua kali pertemuan mereka.
Penangkapan ini menimbulkan pro dan kontra. Salah satu pihak berpendapat auditor yang bersangkutan, yakni Salman telah berjasa mengungkap kasus ini, sedangkan pihak lain berpendapat bahwa Salman tidak seharusnya melakukan perbuatan tersebut karena hal tersebut telah melanggar kode etik akuntan.

BAB IV
PENUTUP
4.1 KESIMPULAN/OPINI
Berdasarkan Pembahasan diatas penulis dapat menyimpulkan sebagai berikut ini :
Dalam konteks kasus Mulyana W Kusumah, kesimpulan yang bisa dinyatakan adalah bahwa tindakan kedua belah pihak, pihak ketiga (auditor), maupun pihak penerima kerja, yaitu KPU, sama-sama tidak etis. Tidak etis seorang auditor melakukan komunikasi kepada pihak yang diperiksa atau pihak penerima kerja dengan mendasarkan pada imbalan sejumlah uang sebagaimana terjadi pada kasus Mulyana W Kusumah, walaupun dengan tujuan 'mulia', yaitu untuk mengungkapkan indikasi terjadinya korupsi di tubuh KPU.
Dari sudut pandang etika profesi,
a.       Tanggung Jawab
auditor tampak tidak bertanggungjawab, yaitu dengan menggunakan jebakan imbalan uang untuk menjalankan profesinya.
b.      Integritas
Auditor juga tidak punya integritas ketika dalam benaknya sudah ada pemihakan pada salah satu pihak, yaitu pemberi kerja dengan berkesimpulan bahwa telah terjadi korupsi.
c.       Independensi dan objektivitas
Dari sisi independensi dan objektivitas, auditor BPK sangat pantas diragukan.
d.      Kehati-hatian
Berdasar pada prinsip hati-hati, auditor BPK telah secara serampangan menjalankan profesinya.


Daftar pustaka





Akuntansi Komparatif : Amerika dan Asia

1.      Amerika
Akuntansi di Amerika Serikat diatur oleh badan sektor khusus Dewan Standar Akuntansi Keuangan (Financial Accounting Board-FASB), namun yang menjadi penyokong kewenangan standar akuntansinya adalah agensi kepemerintahan komisi keamanan dan kurs (Securities and Exchange Commission-SEC).
Hingga tahun 2002, Institut Sertifikasi Akuntansi Publik Amerika (American Institute of Certified Public Accounttants-AICPA), sebagai badan khusus lainnya juga mengaudit standar mereka. Pada tahun tersebut, Publik Company Accounting Oversight Board (PCAOB) didirikan, dengan dewan yang berwenang untuk mengeluarkan regulasi audit dan auditor perusahaan publik.

1.1  Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi
Setiap negara bagian memiliki peraturan dasar perusahaan tersendiri. Banyak dari peraturan tersebut tidak kaku memaksa, serta laporan yang diberikan kepada agensi lokal sering kali tidak bisa diketahui umum. Audit tahunan serta persyaratan laporan keuangan secara realitas hanya ada pada tingkat federal saja seperti yang dispesifikasikan oleh SEC. SEC memiliki yuridiski terhadap perusahaan yang terdaftar di pertukaran stok AS serta perusahaan yang berdagang over the caunter.
SEC memiliki wewenang penuh untuk menjelaskan standar akuntansi dan laporan kepada perusahaan publik tetapi bergantung pada sekdos swasta dalam menerapkan standar tersebut. Hal ini bekerja dengan FASB dan bersifat menekan saat FASB dinilai bergerak terlalu lambat atau menyimpang.
FASB dibentuk pada tahun 1973 dan desember 2006 mengeluarkan laporan standar akuntansi keuangan 158 (158 statements of financial accounting standards-SFASs). Tujuannya adalah untuk menyediakan informasi yang berguna untuk para infestor . Prinsip akuntansi yang umum adalah GAAP.
Pada tahun 1991, FASB mengembangkan strategi rencana pertama untuk aktivitas internasional. Tahun 1994, menambahkan promosi mengenai perbandingan internasional. FASB merupakan anggota internasional kooperatif, berkomitmen,untuk fokus pada GAAP AS dan IFRS. Tahun 2002 FASB dan IASB membentuk komitmen mereka untuk menyatukan tujuan dengan menandatangini Norwalk Agreement yang kemudian ditegaskan kembali pada tahun 2005, dengan beberapa tujuan yang akan dicapai pada tahun 2008.
Diantara semuanya yang paling penting adalah pembentuka PCAOB yaitu suatu organisasi non profit yang diawasi langsung oleh SEC. PCAOB memiliki tanggung jawab sbb :
-          Menerapkan audit, mengendalikan kuantitas, etika, kemandirian dan standarisasi lainnya yang berhubungan dengan persiapan untuk laporan audit perusahaan agar aman diketahui publik.
-          Mengawasi subjek audit perusahaan publik terhadap keamanan hokum
-          Memeriksa akuntansi firma publik yang telah terdaftar.
-          Mendukung akuntansi firma publik, serta memberikan kasus kepada SEC atau badan lain untuk menginvestigasi lebih lanjut.

1.2  Laporan Keuangan
Tipe laporan keuangan tahunan pada perusahaan besar di AS memiliki beberapa komponen dibawah ini :
-          Laporan manajemen
-          Laopran auditor independen
-          Laporan keuangan primer
-          Diskusi manajemen dan analisis hasil operasional dan kondisi keuangan
-          Penjelasan mengenai kebijakan akuntansi dengan dampak yang paling kritis pada laporan keuangan.
-          Catatan atas laporan keuangan
-          Perbandingan data keuanngan selama lima atau sepuluh tahun
-          Data triwulan terpilih

1.3  Patokan Akuntansi
Peraturan patokan akuntansi di AS berasumsi bahwa kesatuan bisnis akan terus berlangsung jika terus diperhatikan. Dasar perhitungan akrual cukup meresap, serta peraturan transaksi akan pengenalan event sangat bergantung pada konsep yang cocok. Sebuah konsistensi membutuhkan pemaksaan pada keberagaman perlakuan akuntansi dari suatu periode ke periode selanjutnya. Jika terdapat perubahan pada praktik atau proses, maka perubahan dan pengaruhnya harus diungkapkan.

2.      Meksiko
Thun 1500an, meksiko merupakan rumah bagi berbagai macam kebudayaan. Hernando Cortes menaklukan meksiko pada tahun 1521 serta menemukan koloni spanyol yang telah ada selama 300 tahun. Meksiko mendelegasikan kemerdekaan pada 1810., dan diakui merdeka oleh spanyol pada 1821.
Meksiko memiliki free market ekonomi yang besar, perekonomian free market mulai membaik selama 1990-an yang membantu mengurangi inflasi, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, serta membawa dasar ekonomi yang lebih baik.

2.1  Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi
Di meksiko standar akuntansi dikeluarkan oleh Council for Researchand Development of Financial Information Standards yaitu CINIF. Mexican Institute of Public Accounting mengeluarkan standarisasi proses audit melalui Auditing Standards and Procedures Commision. Pengaturan standarisasi di meksiko menggunakan pendekatan sistem Inggris- Amerika, atau Anglo-Saxon dari pada pendekatan Eropa Kontinental.
Persyaratan yang dbutuhkan untuk mempersiapkan laporan keuangan dan audit berbeda-beda, bergantung pada tipe dan ukuran perusahaan. Semua perusahaan yang berada dibawah hukum meksisko harus menunjukkan minimal satu auditor berwenang untuk melaporkan kepada para pemegang saham terkait laporan keuangan tahunan.

2.2  Laporan Keuangan
Tahun fiskal perusahaan di meksiko harus bersamaan dengan kalender tahunan. Perbandingan laporan keuangan gabungan yang harus dipersiapkan antara lain :
-          Neraca
-          Laporan laba rugi
-          Laporan perubahan ekuitas pemegang saham
-          Laporan perubahan posisi keuangan
-          Catatan
Catatan adalah bagian yang melengkapi laporan atas perubah posisi keuangan yaitu antara lain :
-          Kebijakan akuntansi pada perusahaan
-           Ketersediaan material
-          Komitmen untuk pembelian sahamsubstansi atau dibawah hak kontrak
-          Penjelasan mendetail mengenai utang jangka panjang dan kurs mata uang asing
-          Jaminan
-          Pajak

2.3  Patokan Akuntansi
Laporan keuangan gabungan disiapkan saat induk perusahaan mengontrol perusahaan lainnya. Kontrol diindikasi oleh kemampuan untuk memutuskan operasional dan kebijakan perusahaan. Meksiko telah mengadaptasi International Accounting Standartd No. 21 pada penyesuaian pertukaran mata uang asing.

3.      Jepang
Pembukuan dan laporan keuangan jepang menggambarkan adanya percampuran dan pengaruh domestik dan internasional. Pada setengah awal abad ke-20, pemikiran akuntansi merupakan refleksi adanya pengaruh jerman, sisa abad selanjutnya adalah pemikiran AS. Pada 2001 terjadi perubahan yang besar dengan pembentukan organisasi organisasi pengaturan standarisasi akuntansi sektor swasta.
3.1  Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi
Undang-undang perusahaan diatur oleh Ministry of Justice (MOJ). Proteksi pemegang saham dan kreditor merupakan prinsip dasar, dengan kepercayaan yang inggi pada patokan harga perolehan. Pengungkapan pada kelayakan kredit dan kemungkinan untuk mendapatkan untung karena distribusi deviden menjadi hal yang diutamakan. Semua perusahaan yang didirikan berdasarkan undang-undangperusahaan diwajibkan untuk memenuhi ketentuan akuntansi. Japanese institute of Certified Publik Accountants (JICPA) merupakan organisasi profesional dari CPAs di jepang. Sebagai tambahan untuk memberikan panduan mengenai pelaksanaan audit, JICPA mengeluarkan panduan mengenai permaslahan akuntansi, serta menyediakan input bagi ASBJ dalam mengembangkan standardisasi akuntansi. Standardisasi proses audit yang berlaku umum dikeluarkan oleh BAC daripada JICPA. Certified Public Accountant and Auditing Oversight Board dibentuk pada tahun 2003. Agensi pemerintah, didesain untuk mengawasi dan mengontrol auditor serta meningkatkan kualitas audit di jepang. Hal ini dicantumkan dalam FSA pada tahun 2004.

3.2  Laporan Keuangan
Perusahaan yang bergabung dibawah undang-undang perusahaan dibutuhkan untuk mempersiapkan laporan yang berwenang untuk disetujui pada saat rapat para pemegang saham, yang isinya antara lain :
-          Neraca
-          Laporan laba rugi
-          Laporan atas perubahan ekuitas pemegang saham
-          Laporan bisnis
-          Jadwal terkait
Ada beberapa jadwaal pendukung juga dibutuhkan, tetapi terpisah dari catatan, yaitu :
-          Perubahan pada obligasi dan utang jangka pendek dan panjang
-           Perubahan pada aktiva tetap dan akumulasi penyusutan
-          Aset yang dijaminkan
-          Jaminan hutang
-          Perubahan pencadangan
-          Jumlah dari dan untuk pemegang saham
-          Kepemilikan ekuitas dalam anak perusahaan serta jumlah saham anak perusahaan
-          Penerimaan dari anak perusahaan
-          Transaksi dengan direktur, auditor berwenang, pemegang saham dan pihak ketiga yang menghasilkan konflik kepentingan
-          Pembayaran gaji kepada direktur dan auditor berwenang

3.3  Patokan Akuntansi
Metode pooling of interest (penyatuan saham) untuk bisnis gabungan digunakan pada situasi tertentu saja.goodwill dihitung dengan harga dasar pasar aset bersih yang didapatkan dan yang diamortisasi dari 20 tahun atau kurang serta subjek terhadap tes penurunan nilai.
Persediaan yang ada harus dihitung apakah cocok dengan biaya atau lebih rendah atau nilai keuntungan bersih. FIFO, LIFO, serta metode biaya rata-rata semuanya menerima metode cast flow, dengan rata-rata yang paling populer.

4.      Cina
Pada akhir tahun 1970-an, pemimpin cina mulai menggerakan ekonomi dari program terpusat gaya soviet menuju sistem yang berorientasi kepada pasar namun masih dala kondisi partai komunis. Pada 1993, kepemimpina cina menyetujui reformasi jangka panjang lagi yang dimaksudkan supaya memberikan fleksibelitas yang lebih pada institusi yang berorientasi pasar.
Karakteristik dasar akuntansi cina dimulai sejak pembentukan RRC pada tahun 1949 menerapkan sistem ekonomi terpusat, memperlihatkan prinsip dan pola marxis meniru sistem kesatuan soviet. Pelaporan keuangan terjadwal dan lengkap, fitur utamanya adalah orientasi pengaturan dana dimana dana berarti properti, barang dan material yang digunakan dalam produksi. Pelaporan keuangan ditekankan adanya neraca, yang memfleksikan sumber daya dan kebijakan pemerintah.

4.1  Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi
The state council/dewan pemerinta (sebuah lembaga eksekutif yang berhubungan dengan kabinet) mengeluarkan aturan pelaporan dan akuntansi keuangan perusahaan (Financial Accounting and Reporting Rules for Enterprises-FARR). Semua peraturan fokus pada pembukuan, persiapan laporan keuangan, praktik pelaporan dan akuntansi keuangan lainnya dan berbagai hal tentang pelaporan.
Pada tahun 1992, departemen keuangan mengeluarkan Accounting Standards for Business Enterprises (ASBE), sebuah konsep kerangka kerja yang dirancang untuk menuntut perkembangan standar baru akuntansi yang pada akhirnya menyeragamkan praktik domestik dan akuntansi cina dengan praktik internasional.
Komite standar akuntansi cina CASC telah didirikan pada tahun 1998 sebagai lembaga berwenang didalam departemen keuangan yang berwenangdidalam departemen keuangan yang bertanggung jawab untuk mengembangkan standar akuntansi.
Tahun 2006 sebuah susunan baru ASBE telah dikeluarkan dengan pendekatan big bang mengenai konvergensi. Komisi pengaturan sekuritas cina CSRC mengatur 2 bursa saham cina : Shanghai, yang dibuka tahun 1990, dan shanzen, yang dibuka tahun 1991. Sampai tahun 1995 cina memiliki 2 organisasi akuntansi profesional. CICPA didirikan tahun 1988 mengatur sektor perusahaan swasta. CACPA bertanggungjawab atas audit perusahaan-perusahaan pemerintah dan dibawah otorisasi agen yang terpisah, badan administrasi audit negara. Pada tahun 1995 CICPA dab CACPA bergabung, dengan mengusung nama CICPA, mengembangkan standar pengauditan dan bertanggungjawab atas kode etik profesional.

4.2  Pelaporan keuangan
Laporan keuangan terdiri atas :
-          Neraca
-          Laporan laba rugi
-          Laporan arus kas
-          Laporan perubahan ekuitas
-          Catatan

4.3  Patokan Akuntansi
Goodwill adalah perbedaan antara biaya dan harga pasar aset dan kewajiban yang akuisisi. Perbedaan ini diuji untuk tes penurunan nilai tahunan. Harga perolehan adalah basis untuk penilaian aset berwujud : revaluasi tidak diperbolehkan. FIFO dan rata-rata adalah metode pembiayaan yang bisa diterima dan persediaan dicatat sebagai biaya. Biaya riset dibebankan tetapi biaya pengembangan dikapitalisasi jika kelayakan teknologi dan biaya pemulihan dibuat. Financial lease dikapitalisasi. Pajak tangguhan diberikan secara penuh untuk semua perbedaan sementara. Keuntungan pegawai dibebankan ketika dibayar. Kewajiban bersyarat diberikan saat ada kemungkinan terjadi dan jumlahnya bisa benar-benar diperkirakan.

5.      India
Perekonomian eropa mulai bersaing dengan india setelah portugis tiba pada tahun 1498. Benteng luar pertama orang inggris dibentuk diperusahaan india bagian selatan tahun 1619., dan satuan perdagangan terusmenerus dibuka dibagian lain selama tahun 1850-an. Demonstrasi masa terhadap aturan kolonial inggris mulai pada tahun 1920-an dibawah kepemimpinan Mohandas Gandhi dan Jawaharlal Nehru.
Dari 1947 sampai akhir 1970-an, ekonomi india digolongkan dengan bergaya program sosialis pemerintah terpusat dan industri pengganti barang impor. Menghadapi krisis ekonomi pemerintah mulai melaksanakan ekonomi terbuka pada tahun 1991. Perubahan yang dimulai 1991 telah memutus kendali birokrasi dan mendorong terciptanya pasar yang lebih kompetitif.

5.1  Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi
Penetapan lembaga pertama diatur dalam undang-undang tahu 1857, dan hukum pertama berhubungan dengan pemeliharaan dan pemerisaan catatan akuntansi yang telah dilaksanakan tahun 1866, bersama dengan kualifikasi resmi auditor pertama berlandaskan hukum inggris.
Akta perusahaan 1956 diatur dan diperbaharui oleh agen pemerintah, departemen urusan perusahaan. Akta tersebut menyediakan cara kerja yang luas yang disebut kitab akuntansi dan persyaratan untuk sbuah audit.
The Institute of Chartered Accountants of India yang didirikan pada tahun 1949 mengatur izin profesi akuntansi dan bertanggungjawab untuk mengembangkan standar akuntansi dan proses audit. Tahun 2006npemerintah mengumumkan bahwa hal itu cenderung untuk memperkenalkan legislasi perusahaan yang menyertakan AS dengan International Financial Reporting Standards.

5.2  Laporan Keuangan
Laporan keuangan terdiri atas neraca dua tahun, laporan laba rugi, laporan arus kas dan kebijakan akuntansi dan catatan. Perusahaan yangtidak terdaftar hanya perlu menyiapkan laporan intinya saja, akan tetapi bagi perusahaan yang terdaftar harus menyiapkan laporan gabungan dan intinya saja. Laporan keuangan harus menyajikan pandangan yang adil dan benar, namun tidak tidak ada penolakan kebenaran dan keadilan

5.3  Pengukuran Akuntansi
Goodwiil berada diantara perhitungan yang ada dan hasil jumlah aset dan utang yang diperoleh. Metode ekuitas digunakan pada akun afiliasi terhadap entitas yang memiliki pengaruh yang signifikan namun bukan kendali.
Aktiva tetap dinilai baik dalam harga perolehan atau harga wajar. Revaluasi harus diterapkan pada keseluruhan golongan aset tetap. Depresiasi dialokasikan secara berkala terhadap penggunaan aset. Aset tidak berwujud diamortisasi lebih dari 10 tahun.
Sewa pembiayaan dikapitalisasi dalam nilai lancar pasar dan didepresiasi terhadap masa penggunaan sewa. Sewa operasional dicatat sebagai biaya dengan metode garis lurus selama masa sewa. Kerugian bersyarat disediakan ketika mungkin terjadi dan nilai yang diestimasi tersebut bisa tercapai. Pajak tangguhan dan kewajiban tidak dikurangi dengan nilai sekarang.

Daftar pustaka:
Choi, Frederick D.S and Gary K. Meek. 2010. International Accounting. Buku 1. Salemba Empat. Jakarta.